PROGRAM
WAKA.BID
KESISWAAN
TAHUN
PELAJARAN 2020-2021
KEMENTRIAN AGAMA
MTsN 1 KOTA SUBULUSSALAM
Jalan Malikulsaleh N0______ Telp. 0627-31326
SUBULUSSALAM-KODE POS
24782
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Kami Panjatkan Kepada Tuhan
Yang Maha Esa yang telah
memberikan nikmat sehat kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan program kerja tahunan yang berjudul “PROGRAM
KERJA WAKA BIDANG
KESISWAAN MTsN
1 KOTA SUBULUSSALAM TAHUN
PELAJARAN 2020/2021”.
Penulis
menyadari bahwa terselesaikannya program kerja ini berkat adanya bantuan dari
berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis sampaikan banyak
terima kasih dan semoga amal baiknya dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Penulis
menyadari bahwa program kerja ini masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak
kekurangan dan kesalahan, sehingga penulis berlapang dada untuk menerima kritik
konstruktif dan saran yang transparan dari semua pihak dalam upaya pencapaian
kesempurnaan di masa mendatang. Akhirnya penulis berharap program ini banyak
bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkompeten dan sedang membutuhkannya ,
khususnya bagi penulis pribadi.
Penulis,
Mis Arbi Kamil, S.Pd
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sesuai
dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil,
berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari
perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan Sumber Daya Manusia ini harus diprogramkan
secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini
menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan Ilmu
Pegetahuan Dan Teknologi (IPTEK) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut
adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan
kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat,
khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang
mengacu pada kompetensi peserta didik yang diarahkan pada kompetensi multiple
intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan
Potensi Diri Peserta didik sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
B. TUJUAN
- Mengembangkan
seluruh potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik
maupun non akademik.
- Menyiapakan
warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami
nilai-nilai masyarakat yang beradab.
- Menemukan
dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik sehingga
timbul kecakapan hdup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya
dan masyarakat.
- Memberikan
kemampuan minimal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi
dan hidup bermasyarakat
- Menumbuhkan
daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatif yang datang
dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
- Meningkatkan
kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan
hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
- Meningkatan apresiasi
dan penghayatan seni.
- Menumbuhkan
sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
- Meningkatkan
kesegaran jasmani dan daya kreasi peserta didik untuk memantapkan
keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. RUANG
LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN
1.
Program Pembinaan Kesiswaan (OSIM)
2.
Program Pembinaan Ekstrakurikuler
3.
Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
D. SASARAN PEMBINAAN
Sasaran
Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan Potensi diri
Peserta didik kelas VII, VIII dan IX Tahun Pelajaran 2020/2021.dengan jumlah sebanyak 40 orang peserta
didik
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
1.
Mampu
melahirkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas,
kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
2.
Mampu
meningkatkan prestasi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik
3.
Mampu
meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan
penyelamatan peserta didik dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan peserta
didik dan jalur pemberdayaan potensi diri
F. STRATEGI PEMBINAAN
1. Melakukan koordinasi dengan Kemenag
Kota Subulussalam c/q Pendis
2. Difasilitasi dan dibimbing oleh
:
a.
Guru
Mata Pelajaran c. Pembina OSIM e.
Pelatih
b.
Guru
Bimbingan Karir (BK) d. Pembina Ekstrakurikuler
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN
KESISWAAN
Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya
pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
1.
Program Pembinaan OSIM
2.
Program Pembinaan Ekstrakurkuler
3.
Program
Unggulan Akademik dan Non Akademik
A. PROGRAM PEMBINAAN OSIM
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di sekolah
untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Madrasah disingkat
OSIM. OSIM bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris
dengan OSIM di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang
ada di luar sekolah. Karena OSIM merupakan wadah organisasi siswa di sekolah.
Oleh karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIM.
Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya peserta didik dari
sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta
didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani
pembangunan nasional, untuk :
1.
Mengembangkan potensi peserta didik
secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
2.
Memantapkan kepribadian peserta didik
untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga
terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan
pendidikan;
3.
Mengaktualisasikan potensi peserta
didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
4.
Menyiapkan peserta didik agar menjadi
warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi
manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
(Permendiknas
No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
3. Materi Pembinaan
Materi
pembinaan kesiswaan (OSIM) mencakup :
1.
Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang
Maha Esa
2.
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3.
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan
kebangsaan, dan bela negara
4.
Pembinaan Prestasi akademik,seni,
dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5.
Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia,
pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
masyarakat plural.
6.
Pembinaan kreativitas keterampilan dan
kewiraswastaan
7.
Pembinaan kualitas jasmani
,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8.
Pembinaan sastra dan budaya.
9.
Pembinaan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK)
10.
Pembinaan komunikasi dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
4. Perangkat OSIM
Perangkat OSIM
terdiri dari :
1)
Pembina
OSIM
2)
Perwakilan
kelas
3)
Pengurus
OSIM
4)
Anggota
OSIM
5. Rincian
dan tugas Perangkat OSIM
a. Pembina OSIM
Pembina OSIM
bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIM di
sekolah.
Rincian tugas
pembinan OSIM adalah :
1.
Bertanggung jawab atas seluruh
pembinaan dan pengembangan OSIM di sekolah
2.
Memberikan nasihat kepada perwakilan
kelas dan pengurus.
3.
Mengesahkan keanggotaan perwakilan
kelas dengan surat keputusan kepala Madrasah.
4.
Mengesahkan dan melantik pengurus OSIM
denga surat keputusan kepala Madrasah.
5.
Mengarahkan penyusunan anggaran rumah
tangga dan program kerja OSIM.
6.
Menghadiri rapat-rapat OSIM
7.
Mengadakan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas OSIM
b.
Perwakilan Kelas
a)
Perwakilan kelas terdiri atas
wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang peserta didik.
b)
Perwakilan kelas bertugas memilih
pengurus OSIM, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIM dan
menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIM pada akhir masa jabatannya.
c)
Perwakilan kelas bertanggung jawab
langsung kepada Pembina OSIM
d)
Masa jabatan perwakilan kelas selama 1
tahun ajaran.
e)
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
1)
mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan kelas
2)
mengajukan usul kegiatan untuk
dijadikan program kerja OSIM
3)
mengajukan calon pengurus OSIM
berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
4)
Memilih pengurus OSIM dan daftar calon
yang telah disiapkan.
5)
Menilai laporan pertanggungjawaban dan
segala tugas pengurus OSIM pada akhir masa jabatannya.
6)
Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
c. Pengurus OSIM
Pengurus OSIM
terdiri atas :
a)
seorang ketua dan dua orang wakil ketua
b)
seorang sekretaris dan dua orang wakil
sekretaris
c)
seorang bendahara dan seorang wakil
bendahara
d)
sepuluh orang ketua seksi yaitu :
1.
Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang
Maha Esa
2.
Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
3.
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan
kebangsaan, dan bela negara
4.
Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau
olahraga sesuai bakat dan minat
5.
Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia,
pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat
plural.
6.
Pembinaan kreativitas keterampilan
7.
Pembinaan kualitas jasmani
,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
8.
Pembinaan sastra dan budaya.
9.
Pembinaan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK)
10.
Pembinaan komunikasi dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
d. Pembinaan
Seksi :
Seksi I :
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
1.
Melaksanakan
peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
2.
Memperingati
hari-hari besar keagamaan;
3.
Melaksanakan
perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.
Membina
toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.
Mengadakan
kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.
Mengembangkan
dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
Seksi II :
Pembinaan
budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
1.
Melaksanakan
tata tertib dan kultur sekolah;
2.
Melaksanakan
gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.
Melaksanakan
norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
4.
Menumbuhkembangkan
kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
5.
Menumbuhkembangkan
sikap hormat dan menghargai warga sekolah
6.
Melaksanakan
kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi
III :
1.
Pembinaan
kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
2.
Melaksanakan
upacara bendera pada hari senin, serta hari-hari besar
nasional;
3.
Menyanyikan
lagu-lagu nasional (Mars & Hymne);
4.
Melaksanakan
kegiatan kepramukaan;
5.
Mengunjungi
dan mempelajari tempat-tempat bernilai
sejarah;
6.
Mempelajari
dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para
pahlawan;
7.
Melaksanakan
kegiatan bela negara;
8.
Menjaga dam
menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara;
9.
Melakukan
pertukaran peserta didik antar daerah dan antar negara;
Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat
1.
Mengadakan
lomba mata pelajaran/program keahlian;
2.
Menyelenggarakan
kegiatan ilmiah;
3.
Mengikuti
kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa IPTEK;
4.
Mengadakan
studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
5.
Mendesain dan
memproduksi media pembelajaran;
6.
Mengadakan
pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
7.
Mengoptimalkan
pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8.
Membentuk
klub sains,ksm dan porseni;
9.
Menyelenggarakan
festival dan lomba seni;
10.
Menyelenggarakan
lomba dan pertandingan olahraga;
Seksi V :
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan
hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara
lain:
1.
Memantapkan
dan mengembangkan peran peserta didik di dalam OSIM sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2.
Melaksanakan
latihan kepemimpinan peserta didik;
3.
Melaksanakan
kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4.
Melaksanakan
kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5.
Melaksanakan
kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.
Melaksanakan
kegiatan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan
lingkungan tanpa kekerasan;
7.
Melaksanakan
penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
1.
Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih
berguna;
2.
Meningkatkan
kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3.
Meningkatkan
usaha koperasi peserta didik dan unit produksi;
4.
Melaksanakan
praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja
industri (Prakerin);
5.
Meningkatkan
kemampuan keterampilan peserta didik melalui sertifikasi kompetensi peserta
didik berkebutuhan khusus.
Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversifikasi, antara lain:
1.
Melaksanakan
perilaku hidup bersih dan sehat;
2.
Melaksanakan
usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.
Melaksanakan
pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba),
minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
4.
Meningkatkan
kesehatan reproduksi remaja;
5.
Melaksanakan
hidup aktif;
6.
Melakukan
diversifikasi pangan;
7.
Melaksanakan
pengamanan jajan anak sekolah.
Seksi VIII
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
1.
Mengembangkan
wawasan dan keterampilan peserta didik di bidang sastra;
2.
Menyelenggarakan
festival/lomba, sastra dan budaya;
3.
Meningkatkan
daya cipta sastra;
4.
Meningkatkan
apresiasi budaya.
e. Syarat
Pengurus OSIM
1.
Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan
santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3.
Memiliki bakat sebagai pemimpin peserta
didik
4.
Memiliki kemauan, kemampuan, dan
pengetahuan yang memadai
5.
Dapat mengatur waktu dengan
sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus
OSIM
6.
Pengurus dicalonkan oleh perwakilan
kelas
7.
Khusus untuk ketua OSIM, ditambah
persyaratan :
8.
Mempunyai kemampuan berpikir yang
jernih
9.
Memiliki wawasan mengenai kondisi yang
sedang dihadapi bangsanya.
10.
Tidak duduk di kelas terakhir, karena
akan menghadapi ujian Nasional.
f. Rincian Tugas Pengurus OSIM
1.
Bertugas menyusun dan melaksanakan program
kerja OSIM sesuai dengan AD ART
2.
Menyampaikan laporan pertangungjawaban
kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
3.
Bertanggung jawab langsung kepada
perwakilan kelas dan pembina OSIM.
4.
Mempunyai masa kerja selama satu tahun
pelajaran.
g. Anggota OSIM
1.
Anggota OSIM secara otomatis adalah peserta
didik yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
2.
Anggota OSIM tidak memerlukan kartu
anggota
3.
Keanggotan berakhir apabila peserta
didik yang bersangklutan tidak menjadi peserta didik lagi di sekolah tersebut,
ata meninggal dunia
4.
Setiap anggota mempunyai hak :
(1)
mendapat perlakuan yang sama sesuai
bakat, minat dan kemampuannya
(2)
memilih dan dipilih sebagai perwakilan
kelas atau pengurus.
(3)
Bicara secara lisa maupun tertulis.
6. Keuangan
Keuangan OSIM diperloleh dari dana yang disediakan oleh
sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah
dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Kesiswaan
dan Ketua OSIM.
7. Forum
Organisasi
a. Rapat-rapat
1.
Rapat Pleno perwakilan kelas adalah
rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk
:
a.
Persiapan tatacara pemilihan ketua,
seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
b.
Pencalonan pengurus OSIM
c.
Pemilihan pengurus OSIM
d.
Penilaian laporan peranggungjawaban
pemgurus OSIM pada akhir masa jabatan.
e.
Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan
dengan pembina OSIM
2. Rapat
pengurus
a)
Rapat pleno pengurus adalah rapat yang
dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIM
b)
Rapat pengurus harian adalah rapat
pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil
ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
c)
Rapat koordinasi adalah rapat yang
dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I,
bendahara dan seksi I sampai dengan seksi 8.
8. Sasaran/Target
Pembinaan.
1.
Meningkatkan peran serta peserta didik
dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari
usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
2.
Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta
didik terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam
lingkungan sekolah.
B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
- Pengertian
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra
Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam
pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di
sekolah secara
berkala dan terprogram.
2. Tujuan Umum
Menunjang
pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :
(1) Manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
(1) Memiliki pengetahuan dan keterampilan
(2) Sehat jasmani dan rohani
(3) Kepribadian yang mantap dan mandiri
(4) Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
3. Tujuan Khusus
a.
Memberikan pengayaan kepada peserta
didik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi
manusia seutuhnya.
b.
Menambah pengetahuan dan keterampilan
kepada peserta didik untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan
sosial dan lingkungan budaya.
c.
Mengembangkan kemampuan peserta didik
untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)
d.
Mengembangkan keterampilan dan
nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
e.
Menanamkan kemampuan dan keterampilan
melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
f.
Menanamkan kemampuan meneliti dan
mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
g.
Menanamkan nilai-nilai gotong royong,
kerjasama, tanggung
jawab dan
disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah
h.
Memberikan bekal kemampuan
berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
i.
Memberikan bekal keterampilan praktis
yang diperlukan peserta didik untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya
sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
j.
Menanamkan rasa cinta dan tanggung
jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
k.
Menanamkan budaya kerja dan etos kerja
yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
l.
Menanamkan dan menambah wawasan
kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
m.
Memberikan bekal kemampuan berbakti dan
berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
4. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.
Pengembangan, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan
dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat
mereka.
b.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial
peserta didik.
c.
Rekreatif, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.
Persiapan karir, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
5. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a.
Individual, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta
didik masing-masing.
b.
Pilihan, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara
sukarela peserta didik.
c.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh.
d.
Menyenangkan, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan
mengembirakan peserta didik.
e.
Etos kerja, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja
dengan baik dan berhasil.
f.
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
6. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
a. Bidang Olah raga
1.
Bola Kaki
2.
Volly Ball
3.
Tenis Meja
4.
Bulu tanagkis
5.
Futsal
6.
Takraw
7.
Olah raga prestasi lainnya
b. Bidang Seni
1)
Seni Bela Diri
2)
Seni Tari dll
3)
Seni Modern
4)
Melukis/Kaligrafi
c. Bidang
wawasan Kebangsaan
1)
Palang Merah Remaja (PMR)
2)
Pramuka
3)
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
d. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa
a. Pelajar Peserta Kajiaan Keislaman(rohis
dll)
e. Pembinaan keterampilan dan
Kewirausahaan
1) Koperasi Peserta didik
2) Jurnalistik/Mading
7. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah
Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain
memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari
persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan
ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut
:
a. Sebagai
Motivator
Memberikan
rangsangan dan dorongan bagi peserta didik agar dapat mau melakukan sesuatu
secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar
(klasikal)
b. Sebagai fasilitator/tutor
Berperan
memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didik
dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
c. Sebagai
Dinamisator/akselelator
Mendorong
aktifitas peserta didik agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan
lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas peserta didik.
d. Sebagai konselor
Memberikan
bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
8. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan
Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas
bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan peserta
didik. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang
dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan
ekstrakurikuler
9. Pembina
Ekstrakurikuler
2. Iqbal Alhuda, S.Pd
3. Supangat, S.Pd
4. Audhina Putri, S.Pd
5. Debby
6. Lisda Yanti, S.Pd.I
7. Awaluddin Sinambela,S.Pd
8. Fertika Ayu, S.Pd
C. PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
1.
Pengertian
Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang
merupakan program prioritas sekolah dengan fokus :
a.
Tercapainya sumber daya manusia yang
kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
b.
Adanya perubahan dari peserta didik
pasif menjadi peserta didik aktif
c.
Memiliki keunggulan prestasi akademik
dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban
keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
d.
Mampu berprestasi dalam kegiatan MTQ/FASI/KSM/PORSENI
di tingkat Kabupaten, Provinsi dan
Tingkat Nasional
2. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan adalah seluruh peserta didik kelas VII, VIII dan IX yang memiliki
potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu Pendidikan Agama dan Non Akademik
Olahraga Prestasi
.
ADMINISTRASI KESISWAAN
Untuk menunjang
kelancaran kegiatan kesiswaan, perlu dilengkapi administrasi kesiswaan sebagai berikut
:
1.Rekapitulasi Absen
siswa Kesiangan, Izin dan sakit
2.Daftar siswa
mutasi(Data TU)
3.Daftar siswa pindah ke
luar
(Data TU)
4.Daftar Prestasi ekskul
5.Daftar ranking siswa(Data
Kurikulum)
6.Daftar keadaan siswa /
Keluar dan masuk siswa(Data TU)
7.Progran kerja
kesiswaan
8.Program kerja OSIS
9.LPJ OSIS
10.Program kerja
Ekskul(Data Kurikulum)
11.Buku Konseling
siswa(Data BP)
12.Jadwal latihan
ekskul(Data Kurikulum)
13.Daftar hadir peserta
ekskul(Data Kurikulum)
14.Administrasi keuangan
ekskul(Data Bendahara Sekolah)
15.Daftar penerima
beasiswa(Data TU)
16.Surat Dispensasi
17.Surat pengantar siswa
mengikuti suatu
kegiatan di luar sekolah
18.Surat tugas kepada
guru yang membimbing siswa ke luar sekolah
19.Daftar siswa yang
melanjutkan ke Perguruan Tinggi
20.Mengadakan kerja sama
dengan pihak luar, Masyarakat/perusahaan.
21.Foto-foto kegiatan
kesiswaan
22. Proposal-proposal
kegiatan siswa.
23.Daftar Alumni
24. LPJ Ekskul(Data
Kurikulum)
25.Program MOS
26.Program Karyawisata
27.Daftar Siswa Tidak
Naik(Data Kurikulum)
28.Tata tertib siswa
29.Surat-surat Undangan
dari luar
30.Program PSB
31.Surat-surat panggilan
siswa
32.Daftar Nama siswa
33.Perjanjian siswa(Data
BP/BK)
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Pembinaan
Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Peserta didik
di MTsN 1 Kota Subulussalam Tahun Pelajaran
2020/2021
dengan harapan
dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa
terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya
pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi
terwujudnya Visi dan Misi MTsN
1 Kota Subulussalam.
Subulussalam, 13 Juli 2020
Mengetahui,
Kepala Sekolah WakaBid. Kesiswaan,
Kamaruddin, S.Ag.MM Mis Arbi Kamil, S.Pd


Komentar
Posting Komentar